Kapolda Kalteng Tekankan Penegakan Hukum Harus Berintegritas, Profesional, dan Berkeadilan

 

Palangka Raya. Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol. Iwan Kurniawan, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). Rakernis ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme penyidik Polri.

Irjen Pol. Iwan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan rakernis ini sebagai langkah strategis untuk menyatukan persepsi serta menyusun strategi penegakan hukum yang cepat, tepat, dan akuntabel.

“Rakernis dan Latkatpuan ini merupakan forum penting untuk meningkatkan profesionalisme, sinergitas, dan integritas penyidik, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat,” jelas Irjen Pol. Iwan, Kamis (31/7/25).

Menurut Kapolda, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan restoratif sebagaimana menjadi arah kebijakan Presiden RI dan Kapolri. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat dari ketidakadilan, kejahatan, dan korupsi.

“Oleh karena itu, penyidik dituntut tidak hanya cakap dalam aspek teknis, tetapi juga menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujar Kapolda.

Sebagai ujung tombak penegakan hukum, ujar Kapolda. Fungsi Reskrim harus menjadi etalase pelayanan hukum Polri yang presisi, transparan, dan terpercaya. Oleh karenanya, penyidik harus berintegritas, profesional, humanis, dan berkeadilan.

“Terus tingkatkan kompetensi serta jalin kolaborasi lintas fungsi dan instansi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Kapolda.

Diharapkan Kapolda, kegiatan ini dapat menjadi bagian dari proses pembinaan dan penguatan institusi Polri yang Presisi, sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap kinerja penyidik Polri yang berkualitas.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. Erlan Munaji menambahkan, Rakernis dan Latkatpuan ini dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 31 Juli hingga 1 Agustus 2025, dan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya.

“Semoga dengan kegiatan ini, kualitas penyidikan dan penanganan perkara di jajaran Reskrim Polda Kalteng semakin meningkat dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelas Kabidhumas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *