Kunci Kamtibmas Aman: Sinergi Patroli dan Call Center 110 Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, melalui Unit Patroli Satuan Samapta (Sat Samapta), semakin intensif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan patroli preventif dan dialogis yang menyasar berbagai wilayah hukum Polres Lombok Barat. Selain berinteraksi langsung dengan warga, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mensosialisasikan inovasi layanan cepat tanggap, KEMOS 110, yang berfungsi sebagai call center polisi utama untuk situasi mendesak.

Kegiatan patroli dialogis terbaru dilaksanakan pada Selasa malam, 09 Desember 2025, sekitar pukul 21.50 Wita, bertempat di Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Dalam kegiatan ini, personel Unit Patroli Samapta berinteraksi langsung dengan warga setempat, menyampaikan pesan Kamtibmas, sekaligus memastikan situasi keamanan di lingkungan tersebut tetap kondusif.

Patroli Dialogis: Kunci Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Patroli preventif dan dialogis merupakan strategi efektif kepolisian untuk mencegah terjadinya potensi tindak pidana kejahatan. Dengan berdialog langsung, polisi dapat menyerap informasi, keluhan, dan harapan dari masyarakat secara cepat, sekaligus memberikan edukasi mengenai langkah-langkah peningkatan kewaspadaan.

Pendekatan dialogis ini ditekankan oleh Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H. Beliau menjelaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Patroli ini adalah upaya kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Kami berdialog, mendengarkan, dan mengajak warga untuk menjadi mata dan telinga kami dalam menjaga lingkungan. Kami mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, terutama pada malam hari, dan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Iptu Eko Nugroho, S.H.

Melalui komunikasi yang terjalin erat, diharapkan timbul sinergi kuat antara aparat kepolisian dan warga. Warga didorong untuk tidak ragu berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, seperti mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Call Center Polisi 110: Inovasi KEMOS untuk Layanan Urgent

Poin penting lainnya dalam kegiatan patroli tersebut adalah sosialisasi intensif mengenai inovasi Sat Samapta Polres Lombok Barat, yang dikenal dengan sebutan KEMOS (Kepolisian Melayani Online dan Siaga) 110. Inovasi ini menekankan pentingnya layanan cepat tanggap melalui call center polisi 110 bagi masyarakat yang mengalami musibah atau berada dalam situasi darurat dan mendesak (urgent).

Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa KEMOS 110 dirancang khusus untuk memastikan respons kepolisian tiba di lokasi kejadian secepat mungkin. Layanan ini bukan hanya sekadar nomor telepon biasa, melainkan jalur cepat yang terintegrasi langsung dengan unit-unit operasional di lapangan.

“Kami terus mensosialisasikan inovasi KEMOS, terutama layanan call center 110. Nomor ini adalah bentuk pelayanan kami yang bersifat sangat mendesak. Jika masyarakat mengalami musibah, melihat tindak kejahatan yang sedang berlangsung, atau dalam situasi darurat lainnya, jangan ragu untuk menghubungi 110. Petugas kami siap merespons 24 jam penuh,” tegas Kasat Samapta tersebut.

Sosialisasi ini sangat penting mengingat masih banyak masyarakat yang belum mengetahui atau memahami fungsi vital dari nomor layanan darurat kepolisian 110. Dengan informasi yang disampaikan secara langsung, warga Desa Kuripan kini lebih teredukasi mengenai cara mengakses bantuan polisi dalam situasi krisis. Layanan 110 ini menjadi solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi tanpa harus mendatangi kantor polisi terdekat.

Komitmen Polres Lombok Barat Menjaga Wilayah Tetap Kondusif

Kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi KEMOS 110 di Desa Kuripan ini mencerminkan komitmen penuh Polres Lombok Barat di bawah naungan Polda NTB untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga. Dengan mengombinasikan patroli preventif di lapangan dan layanan respons cepat melalui teknologi, diharapkan potensi gangguan Kamtibmas dapat diminimalisir secara signifikan.

Langkah strategis yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Lombok Barat ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri untuk senantiasa mengedepankan pelayanan publik yang prima, humanis, dan berbasis teknologi. Masyarakat Lombok Barat kini memiliki kanal yang jelas dan cepat (melalui call center polisi 110) untuk melaporkan setiap kejadian, sekaligus merasakan kehadiran polisi secara nyata melalui patroli rutin di lingkungan mereka.

Dengan terus digencarkannya kegiatan serupa di berbagai pelosok wilayah hukum Polres Lombok Barat, keamanan dan ketertiban diharapkan dapat terjaga dengan optimal. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah panik dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta layanan KEMOS 110 jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *