Lombok Barat, NTB – Kerja sama dan keaktifan masyarakat kembali membuahkan hasil positif dalam upaya pencegahan dan pengungkapan tindak pidana.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kediri, berhasil menemukan satu unit sepeda motor yang kuat diduga merupakan hasil tindak kejahatan pencurian. Penemuan berharga ini terjadi berkat laporan cepat dari warga melalui aparat desa setempat.
Sepeda motor tersebut ditemukan tersembunyi di sebuah area tanah kosong di wilayah Dusun Terajon, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (17/4/2025).
Temuan ini kemudian dikonfirmasi terkait dengan laporan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gerung.
Berawal dari Laporan Warga
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Kediri, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelasakan awal mula penemuan ini, Jumat (18/4/2025).
“Peristiwa penemuan ini bermula kami menerima informasi dari Kepala Desa Montong Are. Melaporkan adanya penemuan satu unit sepeda motor yang mencurigakan di sebuah tanah kosong milik warganya,” ungkapnya.
Sepeda motor tersebut disebutkan dalam keadaan tertutup karung semen, menimbulkan kecurigaan bahwa barang tersebut sengaja disembunyikan.
Menindaklanjuti informasi yang cepat dan akurat tersebut, Personel Polsek Kediri segera bergerak menuju lokasi yang disebutkan.
“Kami didampingi langsung oleh Kepala Desa Montong Are dan pemilik tanah, untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut,” ujarnya.
Penemuan di Tanah Kosong
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian dari Polsek Kediri bersama Kepala Desa dan pemilik tanah melakukan pemeriksaan cermat di area yang dilaporkan.
Hasilnya, mereka memang benar menemukan satu unit sepeda motor. Sepeda motor tersebut berjenis Honda Beat dengan warna dominan Putih Biru.
Kondisi penemuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa sepeda motor tersebut bukan barang biasa dan kemungkinan besar terkait dengan tindak pidana.
Langkah selanjutnya yang diambil oleh Polsek Kediri adalah berkoordinasi dengan satuan kepolisian terkait lainnya.
Konfirmasi dengan Polsek Gerung
Melihat adanya indikasi kuat bahwa sepeda motor Honda Beat Putih Biru tersebut merupakan hasil kejahatan, Polsek Kediri segera menghubungi Polsek Gerung.
Koordinasi ini dilakukan karena sebelumnya ada laporan mengenai kasus Curanmor yang terjadi di wilayah Dasan Tapen, Gerung. Sehingga menduga bahwa terdapat keterkaitan antara penemuan ini dengan kasus tersebut.
Respons cepat datang dari Unit Reskrim Polsek Gerung. Petugas dari Unit Reskrim Polsek Gerung segera mendatangi lokasi penemuan di Desa Montong Are untuk melakukan verifikasi lebih lanjut.
Mereka membawa data-data laporan kehilangan yang masuk ke Polsek Gerung, khususnya yang berkaitan dengan sepeda motor jenis dan warna tersebut.
“Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan identitas sepeda motor yang ditemukan, yaitu nomor mesin dan nomor rangka. Dengan data yang tercatat dalam laporan kehilangan di Polsek Gerung,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan pencocokan data, hasil verifikasi menunjukkan kecocokan yang valid.
Memang benar, satu unit sepeda motor Honda Beat Putih Biru yang ditemukan terbungkus karung semen di tanah kosong di Desa Montong Are tersebut adalah barang bukti dari tindak pidana pencurian yang dilaporkan di Polsek Gerung.
Kapolsek Kediri, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam penemuan ini serta efektivitas koordinasi antar Polsek.
“Alhamdulillah, berkat informasi cepat dari masyarakat melalui Kepala Desa, kami di Polsek Kediri bisa mengamankan barang bukti ini,” ujar AKP Jahyadi Sibawaih.
Ia menambahkan, bahwa koordinasi yang baik antara Polsek Kediri dan Polsek Gerung menjadi kunci dalam memastikan sepeda motor ini benar terkait dengan laporan Curanmor.
“Namun sinergi antara Polri dan masyarakat yang paling penting dalam menciptakan rasa aman,” ucapnya.
Barang Bukti Diamankan untuk Penyelidikan Lanjut
Setelah dipastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan barang bukti dari kasus Curanmor yang dilaporkan di Polsek Gerung, Unit Reskrim Polsek Gerung mengambil alih penanganan kasus ini.
Mereka langsung mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Putih Biru tersebut dari lokasi penemuan.
Barang bukti kini telah dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Gerung untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengidentifikasi, melacak, dan menangkap para pelaku tindak pidana pencurian tersebut.
Penemuan ini diharapkan dapat menjadi titik terang untuk mengungkap jaringan pelaku Curanmor yang beroperasi di wilayah Lombok Barat.